By : Kategori : Humas 25 Feb 2021 08:24:02
#SobatPriok, Salah satu aksi Pencegahan Korupsi berfokus pada Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi adalah Penguatan Tata Laksana di Kawasan Pelabuhan, yang diterapkan pada 8 Pelabuhan di Indonesia, yang salah satunya adalah Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rabu (24/2) bertempat di Ruang Rapat Sinergy, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Dra Inayatur Robbany, MSi, MMTr menerima kunjungan Tim Pengarah Setnas Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan Diskusi dalam rangka persiapan penajaman aksi penetapan target triwulanan dan key aktivities.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2021-2022 meliputi 3 fokus utama, yaitu: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.