By : Kategori : Humas 25 Feb 2021 07:54:41
#SobatPriok, Selasa (23/2), bertempat di The Alana Hotel and Conference Sentul Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok menyelenggarakan Pembekalan Pengelola Anggaran Tahun 2021 Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Mengacu pada perkembangan aturan pengelolaan anggaran yang dinamis, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban APBN Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, maka perlu dilakukan penyegaran terhadap pemahaman dan penafsiran dari aturan-aturan tersebut guna terlaksananya pengelolaan keuangan yang “EFEKTIF, EFISIEN, DAN AKUNTABEL".
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam pengelolaan keuangan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Tahun Anggaran 2021 agar dapat dioptimalkan capaian dalam hal penyerapan anggaran sampai dengan akuntabilitas pelaporan.