By : Kategori : Pelabuhan Tanjung Priok 27 Jan 2021 14:51:33
#SobatPriok, Senin (25/1) Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk mengatasi penyebaran wabah Covid-19 dan menindaklanjuti perpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta sampai tanggal 8 Februari 2021.
Kegiatan mengatasi wabah ini atas kerja sama Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, IPC Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, mitra instansi pemerintah dan stakeholder yang didukung oleh pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara.
Sebelum kegiatan penyemprotan desinfektan dimulai, bertempat di halaman Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dilaksanakan Apel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Usaha Kepelabuhanan, Deddy Hermanto SE., MM.Tr.
Kegiatan penyemprotan berlangsung di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, mulai dari jalan raya depan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok sampai Pos 9, kemudian mengarah ke jalan raya Pasoso sampai Pos 1 dan kembali ke jalan raya Pelabuhan Tanjung Priok dan juga dilakukan di jalan arah terminal penumpang dan di halaman terminal penumpang, terminal ex JICT 2 yang sebelumnya digunakan untuk Posko SAR, termasuk di terminal kendaraan, halaman gudang logistik MTI.
Kegiatan penyemprotan ini diharapkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.