By : Kategori : Pelabuhan Tanjung Priok 18 Dec 2020 11:17:35
Jakarta – Jumat (11/12) bertempat di Museum Maritim Indonesia, Jakarta
Utara, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung
Priok, beserta Instansi Pemerintah dan seluruh stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung
Priok menyelenggarakan Launching
Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini sebagai bentuk penata kelolaan manajemen
pelabuhan yang handal serta dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian
melalui sektor perhubungan laut, diperlukan adanya koordinasi yang baik dari
seluruh stakeholder.
Acara Launching Sistem Monitoring TKBM di Pelabuhan
Tanjung Priok tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Ir R AGUS H PURNOMO dan
diikuti secara virtual atau daring melalui zoom meeting. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa tingkat produktivitas bongkar muat di
Pelabuhan erat hubungannya dengan kemampuan sumber daya manusia yang melaksanakan
kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran. Beliau juga menyampaikan perlu adanya pengawasan dalam kegiatan
bongkar muat dipelabuhan kuhususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Pasal 32 dan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 pasal 3
: Pelaksanaan Kegiatan Bongkar Muat dilaksanakan dengan menggunakan peralatan
bongkar muat oleh tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan yang memiliki
kompetensi yang ditunjukkan dengan bukti sertifikat”, ujar Dirjen Hubla.
“Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan nasional terbesar yang
melayani bongkar muat barang, baik domestik maupun internasional, dimana untuk
menunjang produktivitas tersebut diperlukan pengawasan kegiatan yang dilakukan
oleh tenaga kerja bongkar muat tersebut. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi
produktivitas itu sendiri seperti sering terjadinya ketidaksesuaian antara data
jumlah penggunaan TKBM secara administrasi dengan realisasi di lapangan serta
tidak tersedianya data mengenai TKBM yang sedang bekerja”, papar Agus H
Purnomo.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka
OP) Tanjung Priok, Capt Mugen S Sartoto MSc menjelaskan kegiatan pengawasan bongkar
muat di pelabuhan menjadi tanggung jawab Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP)
Tanjung Priok. Ka Op juga menjelaskan tentang tujuan launching sistem
monitoring TKBM ini.
“Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai Penyelenggara
Pelabuhan memiliki fungsi dan tanggung jawab dalam pengawasan Kegiatan Bongkar
Muat di Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai dengan Peraturan Perundangan yang
berlaku”, ujar Capt Mugen.
“Adapun Sistem Monitoring TKBM tersebut bertujuan untuk melakukan
pengawasan kegiatan tenaga kerja bongkar muat yang bekerja di wilayah Pelabuhan
Tanjung Priok dengan memanfaatkan teknologi informasi, memuat database TKBM
yang tersentralisasi sehingga mampu memonitor keluar masuk TKBM ke lini 1, dan
juga memudahkan pengguna jasa dalam hal ini Perusahaan Bongkar Muat untuk
mengunakan TKBM. Manfaat dengan adanya Sistem Monitoring TKBM ini mampu
meningkatkan kelancaran arus barang, meningkatkan keamanan dalam pelaksanaan
kegiatan bongkar muat, meningkatkan performansi validasi tenaga kerja, serta sebagai
media pembayaran yang valid terhadap kegiatan yang dilakukan oleh TKBM.”, papar Ka OP.
“Launching sistem ini sebagai bukti komitmen bersama Instansi
Pemerintah untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan penyelengaraan dan
pelayanan Pemerintah yang baik, dengan prinsip good governance bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kami sangat mengapresiasi semua pihak
yang telah bersinergi dalam kegiatan launching sistem monitoring ini”, tutup
Capt Mugen.